kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Bijak terapkan PMK Rokok


Rabu, 19 September 2012 / 07:59 WIB
Bijak terapkan PMK Rokok
ILUSTRASI. Honeymoon Tavern salah satu variety show yang sedang tayang saat ini dan dibintangi oleh Kai EXO


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Pemerintah diminta bijaksana dalam menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2010 tentang Hubungan Istimewa Perusahaan Rokok, karena tidak semua pengusaha siap menghadapi dampaknya.

Hasan Aoni Aziz, Cooporate Communication Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengatakan, pabrik besar tidak banyak terpengaruh dengan kebijakan yang tujuannya untuk mengefektifkan pendapatan dari cukai rokok itu. "Tapi, bagi pabrik kecil dan menengah berdampak besar terhadap penambahan biaya," katanya kemarin.

Maklum, beleid itu menyatakan, pabrik kecil yang memiliki hubungan istimewa dengan pabrik besar tetap dikenakan tarif cukai yang sama dengan induknya. "Pabrik kecil perlu waktu untuk menyesuaikan aturan baru Bea Cukai ini," jelas Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×