kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Biaya urus dokumen TKI ditanggung majikan


Jumat, 18 September 2015 / 22:50 WIB
Biaya urus dokumen TKI ditanggung majikan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPTKI) Nusron Wahid menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia telah setuju untuk membebankan biaya pengurusan dokumen tenaga kerja Indonesia tujuan Malaysia kepada majikan.

Nusron telah berbicara dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi yang bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres Jakarta, Jumat (18/9/2015).

"Ini semua dibebankan ke TKI tapi gaji enggak naik, beban ongkos terus naik. Akhirnya waktu saya ngomong ke Wakil PM Malaysia untuk menghapus beban ongkos ini, mereka bilang tidak bisa. Kalau tidak bisa, maka saya minta dibebankan ke user atau majikan di sana, jangan dibebankan ke TKI. Mereka setuju," kata Nusron di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat.

Menurut Nusron, sebelum berangkat ke Malaysia, para TKI dibebankan biaya tambahan kurang lebih 420 ringgit. Biaya tambahan itu terdiri dari biaya pengurusan visa, ISC finger screen, dan biaya pemeriksaan kesehatan. Ia lalu mencontohkan biaya pengurusan visa yang menurutnya meningkat jauh dibandingkan sebelumnya.

Mulanya, TKI mengurus visa ke kedutaan dengan biaya kurang lebih 15 ringgit. Namun, pemerintah Malaysia telah mengubah aturan terkait kepengurusan visa.

Dengan demikian, para TKI tidak lagi mengurus visanya melalui kedutaan melainkan lewat suatu perusahaan swasta. Biaya yang dibebankan pun menjadi 220 ringgit.

Terkait ISC finger screen, kata Nusron, para TKI sebelum berangkat ke Malaysia diwajibkan memakai finger screen yang biaya pencetakannya kurang lebih 80 ringgit.

"Kalau kita keluar negeri, biasa ada ISC finger screen (pindai sidik jari). Mereka finger print (sidik jari) tidak dibuka di sana, tapi sudah di sini. Sebelum berangkat wajib pakai finger screen ini, 80 ringgit untuk cetak finger print," kata Nusron.

Belum lagi biaya tes kesehatan yang dibebankan TKI ketika sampai di Malaysia. Kadang-kadang, kata Nusron, para TKI terpaksa kembali ke Tanah Air jika dinyatakan tidak fit setelah melalui pemeriksaan kesehatan di Malaysia.

"Dibuat sistem best to net itu, TKI sebelum berangkat masuk di sistem ini di balai kesehatan dan harus sama di balai kesehatan di sana. Bayarnya 120 ringgit, uang lagi," tutur Nusron.

Atas dasar itu, Nusron juga mengusulkan kepada Pemerintah Malaysia agar membuat sistem satu pintu terkait pengurusan beban masuk TKI.

Sistem satu pintu ini diharapkan mempermudah mekanisme kontrol atas kemungkinan adanya agen yang nakal dalam memproses administrasi masuknya TKI ke Malaysia.

Namun, menurut Nusron, Wakil Perdana Menteri Malaysia belum memberikan jawaban atas usulnya ini. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×