Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK75) nominal Rp 75.000 pada hari Senin (17/8).
Penerbitan UPK75 ini diterbitkan khusus dalam momentum-momentum hari kemerdekaan RI. Tak hanya sekali diterbitkan, BI juga sudah menerbitkan uang khusus sejak tahun 1970.
Baca Juga: Apakah uang baru Rp 75.000 bisa digunakan sebagai alat transaksi? Ini penjelasan BI
Berikut ini adalah sejarah atau perjalanan Uang Peringatan Kemerdekaan RI yang sudah pernah diterbitkan oleh BI yakni di tahun 1970 dalam rangka ulang tahun Republik Indonesia ke 25 tahun, BI menerbitkan uang logam 24,6 gram dengan 10 pecahan. Pada logam ini BI mencetak hingga 14.400 keping logam.
Adapun di tahun 1990 pada hari lahir RI ke 45 tahun, BI juga kembali menghadirkan UPK uang logam emas 45 gram dengan 3 pecahan. Pada saat itu uang logam yang dicetak mencapai 3.000 keping logam.
Baca Juga: Ini syarat dan cara mendapatkan uang baru pecahan Rp 75.000
Selanjutnya di tahun 1995, BI juga kembali meluncurkan UPK pada ulang tahun RI ke 50 tahun yakni uang logam emas 17 gram dengan 2 pecahan. BI juga mencetak hingga 3.000 keping logam untuk ditukarkan oleh masyarakat dan sah untuk digunakan sebagai transaksi.