Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) hari ini memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,25%, suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 7,25% dan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%.
Apa penjelasan dari kenaikan ini? Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia, DIfi A Johansyah, menjawab, kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah-langkah lanjutan bauran kebijakan BI yang fokus pada pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, serta untuk memastikan berlangsungnya penyesuaian defisit transaksi berjalan.
Langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah sejalan dengan kondisi fundamental terus dilakukan serta didukung upaya penguatan operasi moneter dan pendalaman pasar valas.
“Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan FKSSK untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan nasional,” jelas Difi.
“Khususnya dalam pengendalian inflasi, stabilitas pasar keuangan, serta penurunan defisit transaksi berjalan dan kesehatan neraca pembayaran,” lanjutnya.
Menurutnya, BI memandang bahwa kebijakan-kebijakan tersebut serta berbagai kebijakan yang telah ditempuh sebelumnya akan mempercepat penyesuaian defisit transaksi berjalan dan mengendalikan inflasi menuju sasaran 4,5±1% pada 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News