kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

BI proyeksi inflasi November 0,23%


Rabu, 29 November 2017 / 17:08 WIB
BI proyeksi inflasi November 0,23%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan indeks harga konsumen (IHK) bulan ini sebesar 0,23%. Angka itu sedikit lebih tinggi dibanding proyeksi bank sentral sebelumnya, yaitu inflasi 0,18%.

Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, proyeksi inflasi tersebut berdasarkan hasil survei harga mingguan hingga pekan ketiga bulan ini. Sementara proyeksi sebelumnya berdasarkan survei hingga pekan kedua November 2017.

Menurut Agus, peningkatan inflasi itu terutama disebabkan oleh kenaikan sejumlah komoditas pangan yang bergejolak (volatile food).

"Ini kelihatan kemarin ini, beberapa (volatile food) mengalami kenaikan harga, seperti bawang dan cabai," kata Agus, Selasa (28/11) malam.

Namun menurutnya, besaran angka inflasi bulan ini masih terjaga. Apalagi menjelang hari raya Natal dan faktor tahun baru. Terjaganya inflasi itu lanjut dia, karena semakin baiknya koordinasi antara BI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

Untuk diketahui, rata-rata inflasi bulanan di November sejak tahun 2014 hingga 2016 mencapai 0,73%. Dengan demikian, proyeksi BI tersebut lebih rendah dibanding rata-rata inflasi bulanan selama November tiga tahun tiga tahun ke belakang.

Dengan perkembangan tersebut, inflasi tahunan November juga diperkirakan mencapai 3,56% year on year. Angka itu juga sudah berada di kisaran inflasi akhir tahun ini yang diproyeksikan BI sebesar 3%-3,5% YoY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×