Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan. Rapat Dewa Gubernur (RDG) BI yang digelar 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%.
"Hal ini juga dilakukan dengan melakukan perkiraan berbagai perkembangan baik di global maupun domestik," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Kamis (22/8) di Jakarta.
Baca Juga: Bi pangkas suku bunga, rupiah menguat tipis 0,04% ke Rp 14.239 per dolar AS
Kebijakan tersebut dipengaruhi oleh rendahnya perkiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran 3,5% pada tahun 2019, yaitu sebesar 3,32% (yoy) pada bulan Juli 2019.
Stabilnya inflasi ini juga lalu mengundang imbal hasil aset keuangan domestik, sehingga dinilai tetap menarik dalam mendukung stabilitas eksternal.
Selain itu, penurunan suku bunga acuan ini dinilai BI sebagai langkah pre-emptive dalam momentum mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global.
Selain suku bunga acuan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
Baca Juga: Inflasi rendah jadi alasan BI turunkan suku bunga
Selanjutnya, BI akan terus melanjutkan bauran kebijakan akomodatif bersama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk menjaga tingkat inflasi, stabilitas eksternal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Usaha yang dilakukan adalah dengan mendorong permintaan domestik, memperkuat ekspor, memperkuat sektor pariwisata, dan juga menjaga aliran modal asing termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).
Strategi operasi moneter juga akan terus dilakukan untuk memastikan kecukupan likuiditas dengan memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.
Kebijakan makroprudensial juga akan terus digalakkan untuk mendorong kredit perbankan, termasuk dengan pembiayaan ramah lingkungan.
Baca Juga: BI kembali pangkas suku bunga 25 basis poin menjadi 5,5%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News