Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas suku bunga acuan BI sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%. Keputusan tersebut diambil karena pertimbangan inflasi yang rendah.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan pemangkasan suku bunga didasarkan pada pertimbangan inflasi yang saat ini berada di titik bawah sasaran pada 2019 yakni 3,5% plus minus 1%.
Baca Juga: BI pangkas bunga acuan, rupiah kembali menguat
"Dan akan tetap berada di 3% pada tahun 2020," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (22/8).
Perry melanjutkan, RDG juga telah memperkirakan berbagai perkembangan baik ekonomi global maupun domestik sehingga BI mantap memangkas suku bunga acuan 25 bps.
Selain itu, BI memandang, imbal hasil aset keuangan domestik tetap menarik meski suku bunga dipangkas. Sebab perbedaan suku bunga baik dalam rill policy rate yang saat ini 2% dan terkait dengan cover adalah 4,16 uncover tanpa menunjukan premier risiko 5,74%.
Baca Juga: BI kembali pangkas suku bunga 25 basis poin menjadi 5,5%
Pemangkasan suku bunga acuan ini juga dipandang sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News