Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menggelar rapat koordinasi percepatan pengembangan sektor pariwisata guna mengakselerasi kinerja pariwisata nasional yang mendukung ekonomi berkelanjutan.
Dalam keterangannya pada hari ini, Selasa (5/12), diberitahukan bahwa rapat koordinasi tersebut mengeluarkan delapan kesepakatan untuk mendorong pariwisata.
Pertama, BI dan pemerintah akan mendorong peningkatan kunjungan dan belanja wisatawan mancanegara serta peningkatan perjalanan wisatawan nusantara.
Tekad tersebut akan diterapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN( 2025 hingga 2029.
Kedua, BI dan pemerintah ingin mempercepat pengembangan pariwisata berkualitas di lima destinasi pariwisata super prioritas, khususnya pada aspek infrastruktur dasar dan implementasi prinsip blue, green, dan circular ekonomi, serta meningkatkan dukungan pemerintah daerah.
Baca Juga: Ada Pemilu, OJK Pasang Target Konservatif Penghimpunan Dana di 2024
Ketiga, mendorong percepatan peningkatan konektivitas udara, serta implementasi pengembangan skema visa kunjungan.
Keempat, mendorong peningkatan promosi investasi swasta untuk mengembangkan destinasi melalui dukungan promosi investasi destinasi pariwisata super prioritas dan pariwisata ramah lingkungan.
Kelima, mempercepat integrasi sistem perizinan penyelenggaraan MICE-event internasoinal, termasuk dukungan dalam pemetaan MICE-event potensial dan fasilitasi bidding MICE.
Keenam, memperkuat strategi Bangga Beriwisata di Indonesia (BBWI), melalui peningkatan konektivitas darat dan angkutan udara domestik, termasuk pengembangan promosi, stimulus, dan paket perjalanan.
Ketujuh, memperkuat promosi digital untuk peningkatan wisatawan mancanegara dengan fokus pada pasar utama potensial turis asing yang berbelanja banyak.
Kedelapan, mengakselerasi peningkatan inklusivitas destinasi, melalui sinergi pengembangan desa wisata dan UMKM pendukung pariwisata, termasuk pengembangan pelaku usaha kreatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News