Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2019 mencatatkan net kewajiban yang meningkat dari kuartal sebelumnya.
Bank Indonesia (BI) mencatat net kewajiban pada kuartal IV tahun lalu sebesar US$ 338,2 miliar atau setara 30,2% PDB. Sementara net kewajiban pada kuartal III-2019 tercatat sebesar US$ 324,1 miliar atau setara 29,7% dari PDB.
Baca Juga: Melambat, kredit perbankan hanya tumbuh 5,93% pada Februari 2020
"Peningkatan tersebut disebabkan oleh kenaikan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," tulis bank sentral dalam keterangan resminya, Jumat (27/3).
Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal IV-2019 meningkat 3,1% qtq atau sebesar US$ 21,7 miliar dari kuartal sebelumnya menjadi US$ 711,6 miliar
Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan transaksi investasi portofolio berupa arus masuk modal asing pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik serta obligasi global korporasi dan Pemerintah.
Tak hanya itu, ini juga disebabkan oleh peningkatan transaksi kewajiban finansial lainnya seperti investasi langsung dan investasi dalam bentuk lainnya.
"Peningkatan ini mencerminkan kepercayaan investor yang masih tinggi terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap baik serta imbal hasil aset keuangan domestik yang masih menarik," tambah BI.
Baca Juga: Pemerintah target Rp 22 triliun dari lelang 7 seri SUN pekan depan
BI juga mengatakan bahwa peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif atas instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) pada akhir kuartal IV tahun lalu.
Lebih lanjut, posisi AFLN juga mengalami peningkatan, yaitu sebesar 2,1% qtq atau US$ 7,6 miliar menjadi US$ 373,3 miliar.
Peningkatan ini terutama dikontribusi oleh transaksi aset dalam bentuk investasi langsung dan cadangan devisa.
Selain itu, ini juga disebabkan oleh revaluasi positif yang antara lain sebab pelemahan dollar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia lainnya serta peningkatan rata-rata indeks saham di sebagian besar negara-negara penempatan investasi residen.
Akan tetapi, peningkatan ALFN ini tertahan oleh penurunan transaksi investasi portofolio dan investasi lainnya.
Dengan posisi tersebut, bank sentral pun mencatat PII Indonesia di sepanjang tahun 2019 mencatat net kewajiban sebesar US$ 338,2 miliar atau meningkat dibandingkan dengan posisi net kewajiban pada tahun sebelumnya yang sebesar US$ 317,3 miliar.
Meski begitu, rasio net kewajiban PII terhadap PDB pada akhir 2019 tercatat sebesar 20,2% alias menurun dibandingkan dengan rasio pada akhir 2018 yang sebesar 30,4% dari PDB.
Baca Juga: Ada BLBI Jilid II, mekanisme harus ketat dan jelas
Sementara posisi KFLN di sepanjang tahun lalu meningkat sebesar US$ 47,6 miliar atau 7,2% yoy, terutama disebabkan oleh peningkatan arus masuk modal berjangka panjang di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global.
Sementara itu, posisi AFLN juga meningkat meski lebih rendah, yaitu US$ 26,6 miliar atau 7,7% yoy. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan simpanan penduduk pada perbankan di luar negeri.
Melihat kondisi-kondisi tersebut, BI tetap memandang bahwa perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV-2019 dan sepanjang tahun 2019 tetap sehat, karena struktur net kewajiban PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Akan tetapi, BI juga akan tetap waspada terhadap risiko net kewajiban PII terhadap perekonomian Indonesia.
Untuk selanjutnya, BI optimis bahwa kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan stabilitas ekonomi yang terjaga, serta konsistensi dan sinergi bauran kebijakan BI, fiskal, dan reformasi struktural yang mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News