kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI menginisiasi pengunaan data penghubung untuk transaksi digital


Senin, 27 Mei 2019 / 16:50 WIB
BI menginisiasi pengunaan data penghubung untuk transaksi digital


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menginisiasi penggunaan data penghubung (data hub) untuk transaksi digital. Tujuannya untuk mendorong transformasi digital, yang ujungnya bisa mendorong ekonomi nasional.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono mengatakan, penggunaan data hub  dapat mencegah terjadinya monopoli data seperti Alibaba di China.

Menurutnya, Alibaba bisa berkembang dengan sangat cepat karena mereka menguasai data tersebut. " Jadi dia superkapitalis di negara komunis," ujarnya saat bincang-bincang bersama media di gedung BI, Senin (27/5).

Ke depan dengan adanya data hub maka akan terjadi sharing data. Sehingga ada kolaborasi antara perbankan dengan fintech. 

Erwin menambahkan dalam transformasi digital terutama finansial, data merupakan hal yang paling penting. Maka dari itu BI inisiatif untuk menciptakan data hub. Kendati begitu BI mengatakan ini masih dalam tahap awal, sebab dalam blueprint yang dipaparkan rencana ini masih sampai tahun 2025.

"Data hub apakah BI memiliki ya belum tentu. Ide ini harus share ke yang lain. Mari bersama kita bangun digital ID nya," imbuh Erwin.

Rencananya pembentukan data hub ini akan dilaksanakan seperti PromptPay yang sudah berkembang di Thailand. Nantinya setiap orang akan memiliki satu identitas yang disebut single digital ID.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×