Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Juni 2021 di level 3,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi.
Baca Juga: BI diramal masih akan menahan suku bunga acuan, ini alasannya
“Ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang rendah dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi,” ujar Perry, Kamis (17/6).
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.
Tak hanya itu, Perry juga berjanji BI akan tetap mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif dan mempercepat sistem pembayaran Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
Selanjutnya: Bank Dunia sebut Indonesia kekurangan lapangan kerja kelas menengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News