Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Oktober 2021 di level 3,50%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan karena ketidakpastian di pasar keuangan global.
Perry menambahkan, dengan melihat mencermati berbagai hal, Rapat Dewan Gubernur BI yang diselenggarakan pada18 - 19 Oktober 2021 memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di level 3,50%.
"Keputusan ini sejalan dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonmi," ujar Perry dalam keterangan pers virtual, Selasa (19/10).
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.
Selanjutnya: Menunggu hasil RDG BI, analis rekomendasi saham ini, ada BBRI, BBCA, BBNI dll
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News