Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI 7 day reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Juli 2021 di level 3,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan karena ketidakpastian di pasar keuangan global.
“Juga di tengah perkiraan inflasi yang rendah, serta upaya kami dalam mendukung pemulihan pertumbuhan ekonomi di tengah Covid-19,” ujar Perry, Kamis (22/7).
Baca Juga: Hasil Rapat Bank Indonesia Akan Pengaruhi IHSG Hari Ini
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.
Tak hanya itu, Perry juga berjanji BI akan tetap mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif dan mempercepat sistem pembayaran Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
Selanjutnya: Bank Indonesia Masih Akan Mempertahankan Suku Bunga Acuan 3,50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News