Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perdana kasus korupsi KTP-elektronik dengan tersangka Setya Novanto (Setnov) bakal digelar besok, Rabu (13/12) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sehari menjelang sidang, Ketua DPR RI yang belakangan mengajukan pengunduran diri ini masih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo. Dalam pemeriksaan tersebut, terhadap Setnov diklarifikasi informasi kepemilikan PT Mondialindo .
Hal ini dilakukan lantaran Setnov membantah memiliki kaitan dengan perusahaan tersebut. “Dari informasi yang kami dapatkan dari penyidik, hal itu dibantah oleh SN (Novanto) saat pemeriksaan,” kata Febri, Selasa (12/12).
Sementara itu, Firman Wijaya, salah satu kuasa hukum Setnov tidak bisa memastikan kliennya akan hadir lantaran kondisi kesehatan yang tidak menentu.
“Memang kondisinya beliau up and down. Jadi saya tidak bisa memastikan sehat betul, prima, tapi tentu perlu cek kesehatan,” kata Firman.
Sekadar tahu, secara paralel KPK juga menghadapi sidang praperadilan yang dimohonkan politikus Partai Golkar ini. Meskipun berkas tuntutan pokok perkara telah diregistrasi di PN Jakarta Pusat, hakim tunggal praperadilan masih enggan menggugurkan permohonan Novanto.
Hakim Kusno bilang permohonan baru gugur jika KPK bisa menunjukkan bukti konkrit bahwa sidang perdana telah digelar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News