Reporter: Hans Henricus | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidani anggaran negara, Hafiz Nawawi, mengatakan, jika tak ada perubahan rencana hasil audit Bank Century yang diserahkan BPK kepada DPR akan dibacakan dalam sidang paripurna DPR, Selasa (29/9).
Menurut Hafiz, audit investigasi Bank Century merupakan perintah DPR. Karena itu, setelah selesai diaudit, hasilnya diserahkan kembali kepada DPR dan akan ditindaklanjuti oleh DPR. "Nanti akan dilihat mana yang akan ditindaklanjuti, apakah terjadi kerugian negara atau penentuan kriteria sistemik yang tidak jelas maupun mekanismenya, akan dibacakan dalam paripurna," jelas Hafiz.
Namun begitu, Hafiz mengaku belum mengetehui isi hasil audit BPK itu. "Kata Pak Agung masih rahasia," imbuhnya. Politisi Partai Golkar itu juga menjelaskan DPR meminta BPK mengaudit tiga materi, yaitu soal dasar, kriteria dan mekanisme pengambilan keputusan bail out.
Selain itu, juga mengenai penggunaan PMS (penyertaan modal sementara) dan jumlah PMS yang dikeluarkan setelah Perppu Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) ditolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News