kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Bertemu JK, Jaksa Agung lapor perkembangan kasus


Senin, 19 Oktober 2015 / 19:14 WIB
Bertemu JK, Jaksa Agung lapor perkembangan kasus


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kala menerima kedatangan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (19/10). Menurut Kalla, dalam pertemuan siang tadi, Jaksa Agung melaporkan perkembangan-perkembangan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Ada kejadian berapa korupsi, berapa (yang) diteliti, berapa kejahatan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

Kendati demikian, menurut dia, pertemuan siang tadi keduanya tidak membicarakan kasus tertentu, termasuk kasus dugaan korupsi yang menjerat rekan separtai Prasetyo, yakni mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Kasus tersebut kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Beliau hanya melaporkan perkembangan-perkembangan yang ada setelah dari Presiden. Biasa, biasa," ujar Kalla.

Adapun pertemuan antara Kalla dan Prasetyo berlangsung kurang lebih satu jam. Prasetyo mendatangi Kantor Wapres selepas bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta yang letaknya bersebelahan dengan Kantor Wapres.

Prasetyo tampak keluar pintu belakang Istana Presiden yang berbatasan dengan Kantor Wapres kurang lebih pukul 12.30 WIB. Prasetyo yang mengenakan kemeja putih lengan panjang itu langsung masuk ke Kantor Wapres. Seusai bertemu dengan Kalla, Prasetyo meninggalkan Kantor Wapres melalui pintu belakang.

Terkait kedatangan Prasetyo ini, Kalla juga menepis adanya pembicaraan mengenai reshuffle atau pergantian kabinet. Wapres juga mengaku tidak membahas isu rotasi internal pejabat Kejaksaan dengana Prasetyo. "Ah enggak lah," ucap Kalla. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×