kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bertemu di Jeddah, Menag Yaqut dan Menhaj Saudi Bahas Persiapan Haji 2024


Senin, 18 Desember 2023 / 14:17 WIB
Bertemu di Jeddah, Menag Yaqut dan Menhaj Saudi Bahas Persiapan Haji 2024
ILUSTRASI. Jamaah haji berjalan untuk melempar jamrah hari ketiga menuju Jamarat di Mina, Arab Saudi, Jumat (30/6/2023). Jamaah haji yang melakukan nafar awal sudah harus meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam, namun jamaah yang akan mengambil nafar tsani harus menginap satu malam lagi di Mina sampai denga 13 Dzulhijah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/rwa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah di Jeddah. Keduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Yaqut menyampaikan terima kasih atas kuota jemaah haji Indonesia yang telah diberikan sejumlah 221.000 dan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sejumlah 20.000.

"Sehingga total kuota jemaah haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M menjadi 241.000 jemaah,” ujar Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/12).

Baca Juga: Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji, Klik daftarin.kemkes.go.id

Yaqut juga menyampaikan terima kasih atas adanya penambahan alokasi kuota petugas haji 2024, dari awalnya hanya 2.100 menjadi 4.421 orang. 

Namun, hal itu masih belum sebanding dengan jumlah jemaah yang harus dilayani. 

“Saya juga mengajukan penambahan kuota petugas haji untuk lebih mamaksimalkan layanan. Semoga ini juga bisa disetujui Menhaj Saudi,” ucap Yaqut.

Hal penting lain yang didiskusikan adalah terkait kepastian rencana penempatan jemaah haji Indonesia di Masyair. 

Menurut Yaqut, kepastian rencana penempatan itu penting untuk mengantisipasi kepadatan di Masyair mengingat ada penambahan kuota seluruh dunia, termasuk Indonesia yang mendapat tambahan 20.000. 

Baca Juga: Menag Usulkan 70% Biaya Haji Ditanggung Jemaah, Ini Alasannya

Rencana penempatan penting untuk memastikan jemaah yang melaksanakan ibadah haji di tahun 1445 H/2024 M, terlayani dengan baik. Hal ini disampaikan juga ke Menhaj Saudi. 

"Termasuk saya ajukan kemudahan dan prioritas layanan untuk jemaah haji disabilitas dan lanjut usia di musim haji tahun 1445 H/2024 M,” terang Yaqut.

Seiring adanya tambahan kuota, Yaqut berharap layanan untuk jemaah haji bisa maksimal, khususnya pada saat puncak haji. 

"Begitu juga dengan simulasi pembagian kuota tambahan, harus dapat dipastikan simulasi layanan dan tempatnya di Masyair," terang Yaqut.

Kementerian Agama, kata Yaqut, juga meminta dukungan kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah agar maktab-maktab hanya menempatkan jemaah haji di tenda Arafah dan Mina sesuai rencana penempatan. 

Sehingga, kejadian adanya jemaah yang menempati tenda di luar rencana yang telah disepakati, tidak terulang kembali.

Baca Juga: Annual Meeting 2023, BPKH Ingin Indonesia jadi Kiblat Bisnis Syariah Dunia

"Kemenag juga mengusulkan formula layanan haji khusus oleh konsorsium perusahaan travel haji khusus dan asosiasinya dapat diturunkan, dari minimum 2.000 jemaah menjadi 1.000 jemaah,” ungkap Yaqut.

Hal penting lainnya yang dibahas adalah kepastian persetujuan pengiriman zamzam tambahan. Yaqut berharap agar proses pengiriman zamzam tambahan tersebut dapat segera memperoleh persetujuan. 

“Secara umum, Menhaj memahami sejumlah usulan Kementerian Agama. Khusus berkenaan pengiriman zamzam tambahan, Menhaj menyampaikan bahwa itu masih dibahas dengan Dewan Malaki sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan,” pungkas Yaqut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×