kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bersiap Mulai Hari Minggu Ini Tarif Ojek Online Naik, Cek Tarif Terbarunya


Minggu, 11 September 2022 / 06:10 WIB
Bersiap Mulai Hari Minggu Ini Tarif Ojek Online Naik, Cek Tarif Terbarunya


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Zona II

Di zona II atau Jabodetabek, tarif batas bawah mengalami kenaikan sebesar 13 persen dan tarif batas atas naik 6 persen.

  • Biaya jasa batas bawah: Rp 2.550 (semula Rp 2.250/km)
  • Biaya jasa batas atas: Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.700/km)
  • Biaya jasa minimal: Rp 10.200 - Rp 11.200 (semula Rp 13.000 - Rp 13.500)

Zona III

Baca Juga: Ini Alasan Asosiasi Ojek Online Tolak Tarif Terbaru dari Pemerintah

Zona ketiga mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

Pada zona ketiga, tarif batas bawah mengalami kenaikan 9,5 persen dan tarif batas atas naik 5,7 persen.

  • Biaya jasa batas bawah: Rp2.300/km (naik dari Rp 2.100)
  • Biaya jasa batas atas: Rp2.750/km (naik dari Rp 2.600)
  • Biaya jasa minimal: Rp 9.200 - Rp 11.000 (semula Rp 10.500 - Rp 13.000).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tarif Ojol Terbaru yang Berlaku Mulai 11 September Pukul 00.00 WIB"
Penulis : Diva Lufiana Putri
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×