kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bermitra dengan Perusahaan Besar jadi Opsi UMKM Masuk Supply Chain


Jumat, 07 Oktober 2022 / 11:57 WIB
Bermitra dengan Perusahaan Besar jadi Opsi UMKM Masuk Supply Chain
ILUSTRASI. Kontan - BKPM Kilas Online


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Kekuatan ekonomi UMKM masih dianggap sebelah mata. Padahal, UMKM bisa bertahan di masa apapun. Namun, semua itu berubah di saat pandemi COVID-19 hadir dua tahun lalu. UMKM justru “babak belur” karena ketidakmampuan beradaptasi dengan keadaan. Sulit mendapat pembeli dan perubahan gaya beli menjadi salah dua penyebabnya.

Kementerian Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) melihat permasalahan tersebut sebagai beberapa tantangan yang dihadapi UMKM. Menurut Fixy, Asisten Deputi (Asdep) Kemitraan dan Perluasan Pasar Kemenkop UKM, kemitraan dapat menjadi kunci bagi UMKM untuk bertahan dan bertumbuh. UMKM kini punya peluang besar untuk bermitra dengan sesama UMKM atau perusahaan besar.

“UMKM masih kesulitan untuk menjaga kualitas barang yang diproduksi,” kata Fixy dalam webinar bertema Kemitraan Usaha Sebagai Kunci Pemulihan UMKM dan Ekonomi Indonesia pada Rabu, (5/10).

Dalam webinar yang sama, Direktur Pemberdayaan Usaha, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi, Anna Nurbani mendukung kemitraan ini lewat beberapa terobosan, di antaranya Undang-Undang Cipta Kerja dan Perpres 49 Tahun 2021. Lewat dua aturan itu, UMKM bisa mendirikan PT Perseorangan, mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Perizinan Tunggal bagi UMKM, pembiayaan pemenuhan standar produk, sertifikat halal, dan pembebasan biaya perizinan bagi UMKM.

Manfaat lain yang diperoleh UMKM melalui UU Cipta Kerja dan Perpres 49 Tahun 2021 antara lain kemudahan pembiayaan, bahan baku, dan peningkatan kualitas SDM milik UMKM lewat pelatihan.

Pemerintah juga membantu UMKM dengan mengalokasikan 30% dari lahan komersial, tempat perbelanjaan, maupun infrastruktur bagi sarana pemasaran UMKM. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah berkewajiban mengalokasikan minimal 40% pengadaan barang atau jasa dari produk UMKM.

Menurut data Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), lanjut Anna, terdapat sekitar 2 juta pelaku usaha, di mana pelaku usaha mikro kecil menengah mendominasi dengan persentase 99% dan pelaku usaha besar sebanyak 1%. Bagi Anna, angka yang terpaut jauh itu menjadi tantangan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi pelaku UMKM agar “naik kelas”.

Jaga Kontinuitas Agar Masuk Rantai Pasok

Selain sulit menjaga kualitas, UMKM juga punya masalah di kontinuitas produk. UMKM yang punya banyak produk tapi tidak konsisten, biasanya sulit mendapatkan pelanggan lagi.

Untuk mempertahankan konsistensi, Anna mendorong UMKM masuk rantai pasok. Melalui Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan UMKM di Daerah, pihaknya berharap UMKM dapat masuk rantai pasok secara nasional maupun global. Ia juga tidak menampik UMKM yang sudah go digital, masih kesulitan konsisten karena banyak kendala.

“Pada saat menerima pesanan dari kemitraan. Mereka cenderung standarnya berubah-ubah. Jadi, perlu adanya pembinaan,” sambung Anna.

Pembicara lain, Head of Mandiri Research Institute, Teguh Yudo Wicaksono mengungkapkan, dinamika perubahan UMKM go digital adalah sebuah penyelamat sekaligus transformasi usaha lokal untuk tetap bertahan menghadapi perubahan ekonomi. Kajian Mandiri Research Institute menunjukkan, pertumbuhan UMKM yang telah mengadopsi teknologi digital cukup cepat terakselerasi.

Dalam aspek finansial, go digital memberikan manfaat bagi UMKM karena mampu menjangkau akses pasar yang lebih luas. Ditambah dengan sistem pembayaran yang mudah, UMKM menjadi lebih inklusif terhadap perkembangan teknologi.

Dalam survei yang dilakukan Mandiri Research Institute, UMKM yang terintegrasi dengan perusahaan atau pabrik besar punya peluang lebih tinggi untuk bertahan. Seiring dengan kenaikan permintaan akibat pandemi COVID-19, kini banyak UMKM yang berani menjadi supplier pakaian, bahan baku pabrik besar, atau masker dan alat pelindung diri (APD) untuk rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×