kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Berkas Kasus Pembunuhan Nasrudin Sudah P21


Senin, 24 Agustus 2009 / 13:46 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Dikky Setiawan

Jakarta. Kejaksaan Agung memastikan bahwa berkas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Antasari Azhar,kini sudah rampung semua alias P21. Berkas yang lengkap tak cuma punya Antasari. Tiga tersangka lain yaitu Jerry Hermawan Lo, Wiliardi Wizard, Sigit Haryo Wibisono juga sudah lengkap. "Berkas Antasari Azhar sudah dinyatakan P21, syarat formal material sudah lengkap," tegas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kamal Sofyan, Senin (24/8).

Kamal memastikan, Selasa (25/8) kelengkapan berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Penyerahan berkas lanjutan tahap dua kemungkinan besok," ujarnya.

Hanya saja, kapan pelaksanaan sidang Antasari dan tiga tersangka lain belum bisa dipastikan. "Jadwal persidangan belum bisa ditentukan karena prosesnya masih panjang. Saya akan menghadap Jaksa Agung dulu untuk laporkan P21," tegas Kamal.

Sebelunya, pekan lalu, Jaksa Agung Muda Hendarman Supandji menyatakan bahwa berkas empat tersangka dalam kasus ini akan selesai secara bersamaan, sehingga satu paket. "Akhir Agustus nanti, berkas tersangka akan selesai semua," kata Hendarman ketika itu dengan nada optimistis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×