kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Berkas Kasus Pembunuhan Nasrudin Sudah P21


Senin, 24 Agustus 2009 / 13:46 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Dikky Setiawan

Jakarta. Kejaksaan Agung memastikan bahwa berkas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Antasari Azhar,kini sudah rampung semua alias P21. Berkas yang lengkap tak cuma punya Antasari. Tiga tersangka lain yaitu Jerry Hermawan Lo, Wiliardi Wizard, Sigit Haryo Wibisono juga sudah lengkap. "Berkas Antasari Azhar sudah dinyatakan P21, syarat formal material sudah lengkap," tegas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kamal Sofyan, Senin (24/8).

Kamal memastikan, Selasa (25/8) kelengkapan berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Penyerahan berkas lanjutan tahap dua kemungkinan besok," ujarnya.

Hanya saja, kapan pelaksanaan sidang Antasari dan tiga tersangka lain belum bisa dipastikan. "Jadwal persidangan belum bisa ditentukan karena prosesnya masih panjang. Saya akan menghadap Jaksa Agung dulu untuk laporkan P21," tegas Kamal.

Sebelunya, pekan lalu, Jaksa Agung Muda Hendarman Supandji menyatakan bahwa berkas empat tersangka dalam kasus ini akan selesai secara bersamaan, sehingga satu paket. "Akhir Agustus nanti, berkas tersangka akan selesai semua," kata Hendarman ketika itu dengan nada optimistis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×