kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Berikut agenda sidang ketujuh kasus Ahok


Selasa, 24 Januari 2017 / 07:54 WIB
Berikut agenda sidang ketujuh kasus Ahok


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Ahok pelajari BAP saksi

Sementara itu, Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan ketujuh. Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, Ahok hanya akan mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang dihadirkan JPU.

"Aku kan mau pulang. Baca BAP, ini mau pulang baca BAP ini," kata Ahok, di kawasan Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.

Akan ada dua mantan anak buah Ahok di Pemprov DKI Jakarta yang akan bersaksi. Menanggapi hal itu, Ahok tidak mengetahui apakah mereka akan menjadi saksi memberatkan atau meringankan dirinya.

"Saya enggak tahu, ya (saksi fakta meringankan atau memberatkan). Sesuai BAP polisi saja," kata Ahok.

Sebelumnya, pada persidangan keenam yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ketua Majelis Hakim Dwi Budiarso memutuskan menunda sidang. Dari enam saksi yang dijadwalkan, hanya tiga saksi yang hadir. Yakni saksi pelapor Willyudin, saksi polisi Briptu Ahmad Hamdani, dan Bripka Agung. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×