kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Berapa Harga Minyak Goreng Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah?


Kamis, 17 Maret 2022 / 04:00 WIB
Berapa Harga Minyak Goreng Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. Terkait hal ini, harga minyak goreng kemasan tidak akan lagi diatur oleh Pemerintah sebagaimana aturan sebelumnya, melainkan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian. 

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab pada Rabu (16/3/2022). 

Dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada Pemerintah juga memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp 14.000 per liter. 

Baca Juga: Curiga Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag Gandeng Polri

“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter,” tandas Airlangga. 

Adapun subsidi minyak goreng akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Hanya saja, hingga tulisan ini dibuat, belum ada informasi terkait aturan baru pengganti Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Harga Minyak Goreng Terbaru yang Diatur Pemerintah?"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×