kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum Punya Akun? Berikut Cara Cek BSU 2022 di Website Kemnaker.go.id


Rabu, 14 September 2022 / 13:14 WIB
Belum Punya Akun? Berikut Cara Cek BSU 2022 di Website Kemnaker.go.id
ILUSTRASI. Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan BNI saat BSU di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (26/11/2020). Belum punya akun? Betikut ini cara cek BSU 2022 di website kemnaker.go.id. ANTARA FOTO/Rahmad.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Mulai 12 September, pemerintah mulai menyalurkan BSU 2022. Berikut ini cara cek BSU 2022 di website kemnaker.go.id.

Pemerintah memberikan Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2022 sebanyak satu kali yang bisa pekerja atau buruh cek di kemnaker.go.id. 

Besaran BSU 2020 untuk pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan Rp 600.000. Salah satunya bisa cek di website kemnaker.go.id.

Aturan main BSU 2022 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor Tahun 2022.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BLT BBM 2022 di Kantor Pos

Lalu, apa saja syarat mendapatkan BSU 2022?

Mengutip laman bsu.kemnaker.go.id, syarat mendapatkan BSU 2022:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri.
  • Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Bila di kemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.

Baca Juga: Apa Kendala yang Menyebabkan BSU 2022 Tidak Cair?

Sementara cara cek BSU 2022 di website kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk. Login ke akun Anda.

4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan:

  • Terdaftar. Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
  • Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

Baca Juga: Selain Kemnaker.go.id, Ini Cara Lain Cek BSU Rp 600 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jika memiliki rekening bank Himbara atau BSI khusus wilayah Aceh, maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Itulah cara cek BSU 2022 di website kemnaker.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×