Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - BADUNG. Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Elfi Amir mengatakan, hingga saat ini belum ada pengajuan izin atau permintaan dari pihak Konsulat Jenderal China di Denpasar, untuk menjemput warganya di Bali menggunakan pesawat carter.
"Sampai saat ini belum ada (permohonan izin) dari Konjen," kata Elfi Amir, Senin (10/2).
Elfi mengatakan, izin pengajuan pesawat semacam ini membutuhkan persetujuan dari tiga instansi, yakni Kementerian Pertahanan berupa security clearance atau kepastian keamanan.
Kemudian, dari Kementerian Luar Negeri berupa diplomatic clearance atau izin diplomatik dan terakhir dari Kementerian Perhubungan berupa flight approval, atau persetujuan penerbangan.
Baca Juga: Tak hanya China, para pelancong juga menghindari dua negara ini akibat virus corona
"Izin jadi satu semuanya, karena sudah sistem online. Tetapi semua harus menyetujui atau mengizinkan," kata Elfi.
Sebelumnya, Konsulat Jenderal China di Denpasar Gou Haodong mengatakan, masih ada 3.000 turis China yang ada di Bali. Mereka rata-rata sudah ada di Bali selama satu hingga tiga pekan.
Saat ditanya soal rencana penjemputan lagi, ia menyebut akan dipertimbangkan lagi jika ada permintaan. "Jadi ke depan, jika ada kebutuhan akan dipertimbangkan lagi," kata Gou Haodong di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (8/2).