Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Kesepakatan Perdagangan Bebas ASEAN-China (AC-FTA) yang berlaku sejak awal 2010 belum berdampak pada sektor tenaga kerja.
"Belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang murni disebabkan oleh pemberlakuan AC-FTA," kata Ketua Satuan Tugas Antisipasi AC-FTA Bidang Ketenagakerjaan Djuharsa, akhir pekan lalu.
Tapi, Djuharsa menegaskan, data itu masih sementara. Saat ini, Satuan Tugas tengah bekerjasama dengan instansi lain untuk mendapatkan data yang lebih pasti. Termasuk menggandeng sejumlah akademisi untuk membantu menekan dampak negatif ACFTA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News