kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belarusia bebaskan visa bagi turis Indonesia


Kamis, 26 Januari 2017 / 17:00 WIB
Belarusia bebaskan visa bagi turis Indonesia


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Terhitung mulai 12 Februari 2017, warga Indonesia akan dapat melakukan kunjungan bebas visa ke Republik Belarus atau yang juga dikenal sebagai Belarusia.

Duta Besar Republik Belarus untuk Indonesia Vladimir Lopato-Zagorsky mengatakan, pengunjung dari Indonesia akan diperbolehkan masuk ke Negara Eropa Timur tersebut dan menetap selama lima hari berturut-turut.

"Masa tinggal selama lima hari mungkin menimbulkan pertanyaan, namun ini adalah langkah awal yang sangat baik," kata Dubes Vladimir dalam acara jumpa pers di Kedutaan Besar Republik Belarus di Jakarta, Kamis (26/1).

Dalam satu tahun, pengunjung akan diperbolehkan untuk menetap di Belarus selama 90 hari tanpa keharusan untuk memiliki visa kunjungan, namun mereka tidak dapat menetap selama lebih dari lima hari berturut-turut.

Sehingga, jika wisatawan ingin mengunjungi dan menetap di Belarus selama lebih dari lima hari, mereka dapat singgah sejenak ke kota Kiev yang merupakan ibu kota Ukraina, atau Moskow yang merupakan ibu kota Rusia.

"Kami juga menyediakan layanan visa on arrival (visa pada kedatangan) yang bisa didapatkan di bandar udara internasional Minsk (ibu kota Belarusia), dan visa tersebut memberikan izin tinggal selama 30 hari," lanjutnya.

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk dapat memasuki Belarus dengan kebebasan visa termasuk paspor, yakni uang sejumlah minimum € 25 euro (atau jumlah yang sama dalam dolar AS atau Rubel Belarus) untuk setiap hari selama berada dis ana, dan juga asuransi kesehatan yang berlaku di negara tersebut dengan santunan tunai minimal € 10.000.

Ia berharap agar kebijakan pariwisata yang baru saja ditetapkan oleh Pemerintahnya dapat memperkuat hubungan bilateral antar kedua negara.

(Aria Cindyara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×