kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bekas Direktur Holcim ajukan bukti pelanggaran


Minggu, 18 November 2012 / 18:44 WIB
Bekas Direktur Holcim ajukan bukti pelanggaran
ILUSTRASI. Ini proyeksi inflasi BI pada tahun 2021 dan 2022


Reporter: Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Bekas direktur PT Holcim Indonesia Tbk, PM Banjarnahor mengajukan sejumlah bukti terkait perkara gugatan pembayaran royalti atas pelanggaran hak cipta Formulasi PMB’s yang terdaftar atas namanya. Kuasa hukum Banjarnahor bilang, bukti yang diajukan kliennya di antaranya sejumlah dokumen yang mendukung dalil gugatannya.

"Yang terpenting adalah kami ajukan bukti bahwa klien kami merupakan pencipta formulasi tersebut," kata Zaka. Menurutnya, ada sekitar enam dokumen yang diajukan sebagai bukti.

Pihak Holcim akan mendapat giliran mengajukan pembuktiannya pada sidang yang akan dilanjutkan pada pekan ini di Pengadilan Niaga Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Holcim dan Banjarnahor terlibat sengketa hak cipta formulasi PMB's. Di mana formula tersebut merupakan sebuah metode penghitungan nilai ganti rugi yang diterapkan dalam proyek penambangan di daerah Nusakambangan, Jawa Timur.

Merasa, haknya tidak dipenuhi oleh Holcim yang telah menggunakan formulasi tersebut, Banjarnahor kemudian menggugat pembayaran royalti hingga Rp 60 miliar.

Sementara di sisi lain, pihak Holcim juga mengajukan gugatan terhadap Banjarnahor agar hak cipta formulasi tersebut dibatalkan. Karena menurut Holcim, Banjarnahaor bukanlah pihak yang menciptakan formulasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×