kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BEI siapkan insentif menyambut dana repatriasi


Selasa, 02 Agustus 2016 / 18:44 WIB
BEI siapkan insentif menyambut dana repatriasi


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendorong lebih banyak dana repatriasi dalam program pengampunan pajak, agar masuk ke dalam pasar modal. Salah satunya, dengan menyiapkan sejumlah insentif agar setiap warga negara Indonesia yang mengalihkan dananya dari luar ke dalam negeri, bisa memilih instrumen pasar modal.

Direktur Utama BEI Tito Sulistyo mengatakan salah satunya, dengan memangkas biaya yang harus dikeluarkan jika ada investor yang tiba-tiba mengalihkan status kepemilikan saham, yang tadinya tercatat bukan atas nama dia menjadi atas namanya.

Sebab, salah satu dampak dari kebijakan pengampunan pajak adalah akan perubahan kepemilikan saham dari asing menjadi milik Warga Negara Indonesia.

Transaksi demikian, menurut Tito disebut dengan istilah crossing kepemilikan. Biasanya dalam proses tersebut ada biaya yang dikeluarkan.

Selama ini menurutnya ada saham yang tercatat sebagai milik investor asing, tetapi sehari-hari 60% transaksinya dilakukan dengan investor lokal. Ini menunjukan ada indikasi bahwa saham tersebut sebetulnya milik WNI, namun hanya tercatat sebagai milik asing.

"Kebijakan pengampunan pajak akan membuat orang mengakui kepemilikan saham tersebut,"kata Tito, Selasa (2/80 di Jakarta.

Namun, semua kebijakan yang akan dikeluarkan BEI terkait tax amnesty masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur soal dana repatriasi. Karena itupula BEI belum bisa menghitung target realistis dari kebijakan tax amnesty, terhadap bursa saham.

Namun demikian, Ia percaya kebijakan ini bisa memeperdalam dan mendorong perluasan pasar saham.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×