kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Bea Cukai sita ribuan pita cukai palsu


Selasa, 03 April 2012 / 11:09 WIB
Bea Cukai sita ribuan pita cukai palsu
ILUSTRASI. Promo Burger King periode 1-30 April 2021 menawarkan beragam paket menu mulai dari harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000. Dok: Instagram Burger King


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

YOGYAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY menyita ribuan pita cukai jenis SKM tahun 2012 seri III. Dari buah dus karton yang disita tersebut berisi 2.533 lembar, yang masing-masing lembar terdiri dari 50 keping pita cukai palsu.

Dua karton pita cukai palsu saat ini sudah diamankan oleh Bea Cukai, termasuk dua tersangka pemilik barang berinisial MDA dan TM. Supraptono, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng-DIY mengatakan, barang bukti diperoleh dari pemeriksaan terhadap mobil Suzuki APV di Jalan Sultan Fatah, Demak, 30 Maret lalu.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan dua dus karton berwarna coklat yang diletakkan di jok belakang mobil. "Diperkirakan barang ini berasal dari Jakarta dan akan diedarkan di Jawa Tengah, seperti wilayah Kudus dan sekitarnya yang ada pabrik rokok skala kecil," katanya, Selasa (3/4).

Kerugian negara dari tindakan ini diperkirakan mencapai Rp 1,6 miliar. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 55 huruf b Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995, tentang Cukai dengan ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama delapan tahun.

Supraptono bilang, kedua tersangka diintai cukup lama dan diperkirakan sudah ada sejumlah cukai palsu yang beredar. Ia bilang, akan melakukan pengetatan peredaran pita cukai palsu tersebut.

Peredaran pita cukai palsu di Jawa Tengah tergolong tinggi, dan berada pada urutan nomor dua setelah Jawa Timur. Salah satu tersangka MDA, mengaku, hanya diminta mengirimkan barang dengan imbalan tertentu. "Saya terpaksa karena kondisi ekonomi, untuk membiayani anak istri saya," katanya singkat. (Puji Utami/Glori K. Wadrianto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×