Reporter: Epung Saepudin | Editor: Dikky Setiawan
Jakarta. Subsidi bahan bakar minyak (BBM), terutama jenis premium yang dilakukan pemerintah Indonesia, memang membuat jurang harga BBM di pasar dalam negeri dengan harga di luar negeri terpaut sangat besar. Perbedaan itulah yang akhirnya membuat praktik penyelundupan ekspor BBM ke maraknya penyelundupan premium bersubsidi ke luar negeri, khususnya ke sejumlah negara yang menjadi satelit Indonesia seperti Malaysia dan Singapura.
Contohnya seperti yang terjadi pada Jumat (14/8) pekan lalu. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis premium sebanyak 70 ton dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar. Modus penyelundupan yang dilakukan para pelaku tergolong modus lama. Mereka menyelundupkan premium melalui Perairan Karang Galang, Kepulauan Riau yang wilayahnya berbatasan dengan Singapura.
Menurut pejabat di bea cukai, sedianya BBM bersubsidi itu memang akan diekspor ke negeri Singa. “Premium tersebut diangkut oleh KM. Alam Bahari. Namun, tanpa dilengkapi dokumen pelindung,” kata Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo dalam rilisnya, kemarin. Selain menyita 70 ton premium, petugas Bea dan Cukai Kantor Wilayah Kepulauan Riau juga menangkap seorang nahkoda kapal bersama 4 orang anak buah kapal (ABK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News