kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,27   1,19%
  • KOMPAS100 1.056   15,56   1,50%
  • LQ45 830   12,97   1,59%
  • ISSI 214   1,69   0,80%
  • IDX30 423   6,77   1,63%
  • IDXHIDIV20 509   7,50   1,49%
  • IDX80 120   1,77   1,49%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   2,06   1,48%

Bea Cukai Anggarkan Pagu Indikatif Tahun 2025 Naik Menjadi Rp 3,51 Triliun


Senin, 10 Juni 2024 / 17:56 WIB
Bea Cukai Anggarkan Pagu Indikatif Tahun 2025 Naik Menjadi Rp 3,51 Triliun
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengusulkan anggaran pagu indikatif pada tahun 2025 mencapai Rp 3,51 triliun.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengusulkan anggaran pagu indikatif pada tahun 2025 mencapai Rp 3,51 triliun, atau naik dari tahun anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 2,82 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, pihaknya menjalankan 3 program utama dari 5 program di Kemenkeu yakni, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara dan dukungan manajemen pada tahun depan.

"Kami laksanakan dalam tiga fungsi yakni kebijakan fiskal dialokasikan sebesar Rp 16,91 miliar, naik sedikit dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 14,32 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai 7 output kegiatan," kata Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama eselon I Kemenkeu, Senin (10/6).

Program selanjutnya untuk pengelolaan penerimaan negara senilai Rp 927,62 miliar untuk membiayai 49 output kegiatan. Jumlah ini naik sedikit dibandingkan 2024 yang sebesar Rp 879,5 miliar. 

"Anggaran ini dialokasikan untuk empat bidang antara lain pengawasan dan penegakkan hukum, perumusan kebijakan administratif, penanganan keberatan/banding/gugatan, serta pelayanan, komunikasi dan edukasi," ucapnya.

Baca Juga: Direktorat Jenderal Pajak Ajukan Anggaran Rp 6,87 Triliun untuk Tahun 2025

Program terakhir, untuk dukungan manajemen dianggarkan sebesar Rp 2,57 triliun untuk membiayai 49 output kegiatan. Angka tersebut naik cukup tinggi, dari alokasi di 2024 yang hanya mencapai Rp 1,93 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 53,19 triliun. 

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2025 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 42,78 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 21,76 miliar, hibah Rp 7,24 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 10,37 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2025 berdasarkan rincian yaitu, fungsi pelayanan umum Rp 48,87 triliun, fungsi ekonomi Rp 251 miliar dan fungsi pendidikan Rp 4,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×