kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Bawa Koper, Harry Tanoe Datangi Kemkumham


Selasa, 13 Juli 2010 / 15:26 WIB
Bawa Koper, Harry Tanoe Datangi Kemkumham


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pengusaha Harry Tanoesoedibjo menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) siang ini. Bos Grup Media Nusantara Citra (MNC) ini datang sekitar pukul 14.00 WIB tadi dengan menenteng sebuah koper hitam.

Ketika ditanyai maksud kedatangannya, dia mengelak untuk menjawabnya. "Maaf, saya punya privasi sendiri," ujarnya di kantor Kemkumham, Selasa (13/7). Ia langsung bergegas naik ke atas gedung dengan menumpangi lift.

Seperti diketahui Harry Tanoe bersengketa dengan Siti Hardiyanti Rukmana, putri mantan Presiden Soeharto terkait kepemilikan saham stasiun televisi TPI. Salah satu yang selalu dibantah Harry Tanoe adalah surat Kementerian Hukum dan HAM AH.03.04/114 A tanggal 8 Juni 2010 yang mengesahkan Akta TPI No. 16 yang diajukan PT Berkah Karya Bersama adalah sah. PT Berkah adalah milik dari anak mantan Presiden Soeharto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×