Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
- Pilih jenis seleksi PPPK Guru/PPPK Non Guru/CPNS
- Masukkan kode captcha, klik 'Selanjutnya'
- Unggah dokumen. Di sini, jenis dokumen yang diunggah ebrbeda setiap instansi. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.
- Status dokumen akan berubah menjadi 'Sudah Diunggah' bila proses unggah dokumen berhasil
- Pelamar dapat melihat dokumen yang sudah diunggah dengan klik 'Lihat'
- Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran
- Setelah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.
Baca Juga: Ada 189 formasi CPNS Kemenparekraf 2021, terbuka untuk lulusan D3 hingga S2
3. Resume Pendaftaran
- Setelah melengkapi unggah dokumen, muncul halaman resume. Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.
- Jika pelamar telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.
- Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
- Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.
- Jika pelamar sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume. Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali.
- Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tenggat Waktu Tinggal Sepekan Lagi, Begini Alur Pendaftaran CPNS 2021"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Mutia Fauzia
Selanjutnya: Pemilik ijazah SMA bisa jadi ASN, daftar seleksi CPNS 2021 di instansi ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News