Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pada saat PNS DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meninggalkan kendaraan pribadi untuk ke kantor, Basuki Tjahaja Purnama tetap dengan mobil dinasnya. Menanggapi aksi wakilnya itu, Jokowi memakluminya.
"Ya mungkin memang karena ada keperluan lain yang waktunya mepet. Kalau begitu, ya memang enggak mungkin," ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2014).
Jokowi enggan mengomentari lebih lanjut menanggapi hal tersebut. Dia meminta wartawan menanyakan langsung kepada Basuki. "Coba tanyakan saja sendiri ke Pak Wagub," ujarnya.
Pada pagi tadi, Basuki memang tetap mengendarai mobil dinasnya, Toyota Land Cruiser B 1966 RFR, saat masuk ke Balaikota DKI Jakarta. Kendaraan warna hitamnya itu melaju melewati para PNS yang berjalan kaki, seusai mereka turun dari angutan umum.
Ketika ditanya, pria yang akrab disebut Ahok menolak disebut membangkang in-gub Jokowi. Menurutnya, in-gub itu ditujukan kepada PNS di Pemprov DKI Jakarta, bukan kepada dirinya. Hal ini mengingat, jabatan gubernur dan wakil gubernur memang tidak termasuk PNS.
Kemarin, Basuki juga sudah menjelaskan bahwa untuk naik angkutan umum dari rumahnya, seperti transjakarta, dia harus berganti kendaraan tiga kali. Menurutnya, hal itu tidak efektif. Sementara itu, dengan mengendarai kendaraan dinasnya, dia hanya membutuhkan waktu sebentar untuk tiba di Balaikota. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News