kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bareskrim periksa tersangka Pelindo II


Senin, 23 November 2015 / 13:30 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan, Senin (23/11). Ferialdy adalah tersangka atas perkara dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan itu.

"Betul, hari ini FN diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Menurut Agung, Ferialdy memenuhi panggilan. "Sudah berjalan pemeriksaannya. Saat ini sedang istirahat shalat di Masjid Mabes Polri," katanya.

Agung mengingatkan agar Ferialdy kooperatif selama penyidikan. Jika tidak, maka akan merugikan diri sendiri. 

"Sikap menyembunyikan fakta dan berbelit-belit, ujung-ujungnya akan merugikan dia sendiri dan pihak lainnya," ujar Agung.

Bareskrim sudah mengusut perkara ini sejak Agustus 2015. Penyidik menduga pengadaan itu tak sesuai perencanaan sehingga mengakibatkan kerugian negara. Penyidik baru menetapkan Ferialdy sebagai tersangka.

Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino dalam hal perkara dugaan korupsi melalui pengadaan mobile crane. Penyidik akan kembali memeriksa Lino pada Rabu (25/11). (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×