kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.410   15,08   0,18%
  • KOMPAS100 1.165   -2,90   -0,25%
  • LQ45 850   -3,92   -0,46%
  • ISSI 290   -0,60   -0,21%
  • IDX30 446   2,05   0,46%
  • IDXHIDIV20 514   0,52   0,10%
  • IDX80 131   -0,39   -0,30%
  • IDXV30 138   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 141   0,09   0,06%

Bareskrim kembali periksa Sylviana Murni pagi ini


Rabu, 01 Februari 2017 / 08:32 WIB
Bareskrim kembali periksa Sylviana Murni pagi ini


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta.

Pemeriksaan ini sehubungan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

"Sylviana diperiksa hari ini jam 9 di Tipikor Bareskrim, Kuningan Jakarta untuk kasus dana hibah kwarda," kata Kasubdit 1 Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta dalam pesan singkat, Rabu (1/2).

Sylviana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Sebelumnya ia telah diperiksa satu kali dalam kasus ini yakni pada Jumat (20/1).

Perempuan yang juga calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak terjadi korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×