Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Badan Reserse Kriminal Polri kembali menggelar penggeledahan. Hari ini, Selasa (1/9), Bareskrim menggeledah kantor Pertamina Foundation yang berlokasi dikawasan Simprug, Jakarta Selatan terkait dugaan korupsi tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social resposibility (CSR).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Victor Edi Simanjuntak menjelaskan, mereka menggeledah beberapa ruang yaitu ruang bendahara, ruang direktur, pendataan, dan perencanaan.
"Sementara, kita sudah memperoleh beberapa dokumen," katanya di lokasi penggeledahan.
Victor menambahkan, laporan dana CSR Pertamina dan perusahaan pusat menjadi satu, sehingga merugikan keuangan negara.
Dugaan korupsi ini telah terjadi sejak tahun 2012-2014 dengan nilai kerugian sekitar Rp 126 miliar. Sedangkan untuk nilai proyeknya sekitar Rp 256 miliar.
Berbagai dana tersebut digunakan untuk gerakan menanam pohon, sekolah Sobat Bumi serta sepak bola Pertamina.
Sayangnya, Victor enggan mengungkap nama tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. " Indikasinya sudah ada, nantilah kita analisis," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News