Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian PPN/Bappenas mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, ini menjadi jangka menengah pertama dalam mencapai Indonesia Emas 2045 yang difokuskan pada penguatan fondasi transformasi.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, RKP 2025 demi menjawab perubahan global sekaligus pemenuhan mandat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
“Visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, dalam upaya untuk mewujudkannya diperlukan dasar-dasar transformasi yang kuat,” ujarnya melalui keterangan resmi, pekan lalu.
Suharso menjelaskan, tahapan pembangunan 2025–2029 sangat strategis untuk meletakkan dasar-dasar transformasi dan bahkan menjadi basis untuk tingkat pertumbuhan pada tahapan berikutnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Pemerintah Naikkan Tarif PPN Menjadi 12% di 2025
“Sekaligus menjadi window opportunity bagi kita semua untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas. Karena itu, RKP 2025 difokuskan pada penguatan fondasi transformasi,” jelasnya.
Suharso mengungkapkan, RKP 2025 diarahkan untuk menjadi panduan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di seluruh Indonesia. dokumen ini menjadi dasar transformasi Indonesia menuju tingkat lebih tinggi.
“Tujuannya untuk menjadi acuan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ungkapnya.
Dia menuturkan, bagi pemerintah pusat ini digunakan sebagai acuan untuk menyusun RKPD. Adapun, arah pembangunan yang termuat dalam bisa jadi acuan BUMN atau Swasta dan Non-State Actor untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional.
Baca Juga: Kemenparekraf Siapkan Rp 2 Triliun untuk Memfasilitasi Konser Artis Internasional
Suharso bilang, tema RKP 2025 ialah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, melalui kebijakan prioritas pembangunan yang meliputi SDM berkualitas, Infrastruktur Berkualitas pengembangan transisi energi, percepatan infrastruktur IKN, reformasi pengelolaan sampah; serta Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.
“Ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, menurunkan ketimpangan, dan menciptakan produk-produk yang ramah lingkungan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News