Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berencana mengajukan usul pemberian jaminan politik untuk pembangunan infrastruktur. Bastary Pandji Indra, Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta Bappenas mengatakan bahwa usulan pemberian jaminan politik ini dilatarbelakangi oleh kemandegan pembangunan Proyek Kereta Api Kalimantan Tengah.
Proses pembangunan proyek kereta api senilai Rp 50 triliun di Kalimantan Tengah sampai saat ini belum juga bisa dijalankan. Padahal, pemenang tender proyek senilai Rp 50 triliun, Konsorisum China Railway Group Limited dengan PT Mega Guna Ganda Semesta, sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu dan target pencanangan sudah ditargetkan sebelum 20 Oktober kemarin.
Dedy S Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas beberapa waktu lalu mengatakan, salah satu faktor yang menjadi penyebab mandegnya proyek tersebut adalah syarat jaminan politik yang diminta oleh pemenang tender proyek tersebut. Sampai saat ini, jaminan politik yang diminta oleh pemenang tender untuk proyek tersebut belum juga diberikan oleh pemerintah.
Bastari mengatakan akibat jaminan politik yang belum diberikan itulah, pemenang tender proyek tersebut belum mau menandatangani kontrak pembangunan. "Berkaca dari situ, saya akan usulkan, supaya nantinya proyek- proyek seperti ini bisa tetap berjalan walaupun ada perubahan peraturan, kebijakan, dan bahkan pemerintahan, supaya proyek bisa tetap terlindungi," katanya kepada KONTAN pekan lalu.
Bastari berharap, pemerintah bisa segera menyetujui usul jaminan politik proyek dan membuatkan payung hukum terhadap jaminan tersebut. Sehingga, ke depan, pembangunan proyek infrastruktur di dalam negeri bisa terus digenjot.
"Belajar dari negara lain jaminan itu sudah disediakan, dan yang bisa menyediakan itu pemerintah, maka itu kami harap usulan ini bisa dipertimbangkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News