Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Skema pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Project Base Sukuk (PBS) atau sukuk berbasis proyek menjadi alternatif pembiayaan baru untuk infrastruktur. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas kali ini mengajukan 19 proyek untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Saat ini pemerintah memang sudah mulai melakukan pembahasan APBN 2015. Proyek infrastruktur yang ingin dibiayai melalui sukuk harus dimasukkan dalam APBN. Bappenas dalam hal ini mempunyai andil dalam pengajuan proyek ke Kementerian Keuangan. Setiap proyek yang ingin dibiayai lewat sukuk dari berbagai kementerian harus melalui perantara Bappenas.
Sembilan belas proyek yang diajukan Bappenas ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terdiri dari 13 proyek di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan enam proyek di Kementerian Perhubungan. Nilai investasinya mencapai Rp 6,46 triliun.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priyatna mengatakan pertimbangan dipilihnya 19 proyek ini untuk dibiayai melalui sukuk adalah karena proyek prioritas. Proyek-proyek ini sangat dibutuhkan masyarakat karena menyangkut konektivitas antar wilayah.
Selain itu, proyeknya pun harus gampang diukur kinerjanya. Karena itu yang dipilih adalah pembangunan jalan, kereta api, dan jembatan. "Dan memang proyek-proyek ini kurang diminati swasta," ujar Dedy, Senin (10/2).
Terang saja kurang diminati swasta. Sebagian besar yang dibangun berada di luar Pulau Jawa. Mayoritas adalah Indonesia bagian timur yang memang minim pembangunan.
Dedy menjelaskan, dalam pengajuan sukuk kali ini pihaknya mengambil sektor baru untuk dibiayai yaitu jalan. Sebelumnya, baik di tahun 2013 dan 2014 pemerintah menerbitkan sukuk berbasis proyek untuk sektor kereta api dan revitalisasi asrama haji.
Sekedar mengingatkan, di tahun 2014 ada tiga proyek yang disetujui melalui sukuk yaitu pembangunan jalur ganda kereta api lintas Cirebon-Kroya segmen dua dengan nilai pembiayaan mencapai Rp 745 miliar. Kedua, pembangunan jalur ganda kereta api lintas Manggarai-Bekasi dengan nilai pembiayaan Rp 626 miliar.
Ketiga, proyek revitalisasi asrama haji di Medan, Padang, Balikpapan dan Jakarta dengan nilai Rp 200 miliar. Saat ini, pihak Kemenkeu sedang menimbang-nimbang proyek mana yang bisa diajukan sebagai sukuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News