Reporter: Herlina KD | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Mulai tahun ini, pemerintah akan menerbitkan sukuk khusus untuk membiayai proyek tertentu alias sukuk project financing. Proyek pembangunan jalur rel ganda (double track) Cirebon - Kroya tahap I adalah proyek pertama yang akan dibiayai dengan sukuk project financing. Hanya saja, sampai saat ini pemerintah belum menerbitkan sukuk tersebut karena belum ada permintaan pencairan dana.
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menuturkan mulai tahun ini pemerintah bisa menerbitkan sukuk project financing, dimana proyek pertama yang akan dibiayai adalah proyek double track Cirebon - Kroya tahap I senilai Rp 800 miliar.
Ia bilang, sebenarnya proyek infrastruktur yang dibiayai dengan sukuk memiliki prosedur yang sama dengan proyek lainnya. Artinya, tender pelaksanaan proyek berjalan seperti biasa.
Nah, kalau sudah perlu pencairan (anggaran), maka pelaksana proyek akan melapor ke DJPU, kemudian DJPU akan menerbitkan sukuk. Tapi, "Kalau untuk proyek ini (double track Cirebon - Kroya) kita belum terbitkan disbursement-nya," ujar Robert Rabu (24/4).
Catatan saja, dalam APBN 2013 pemerintah telah mengalokasikan penerbitan sukuk yang ditujukan khusus untuk proyek double track Cirebon - Kroya senilai Rp 800 miliar.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah memang mengarahkan pembiayaan infrastruktur ke sukuk. "Untuk tahun ini sudah disetujui DPR, tinggal eksekusi saja," katanya awal pekan ini.
dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2014 pemerintah mengusulkan pembiayaan empat proyek transportasi senilai Rp 1,59 triliun melalui penerbitan sukuk project financing. Empat proyek tersebut adalah proyek lanjutan pembangunan double track Cirebon - Kroya sebesar Rp 745 miliar, proyek pembangunan fasilitas perkeretaapian Manggarai - Jatinegara sebesar Rp 366 miliar, proyek pembangunan jalur ganda Jatinegara- bekasi sebesar Rp 260 miliar, dan proyek pengadaan 55 unit kereta ekonomi sebesar Rp 218 miliar.
Bambang bilang ada beberapa syarat sebuah proyek untuk bisa mendapatkan pembiayaan melalui sukuk project financing. Diantaranya, untuk proyek negara harus proyek infrastruktur, pembiayaannya harus memadai, dan tidak memberatkan APBN. Nah, dari usulan proyek yang ada di RKP tersebut, "Harus dilihat lebih dalam lagi karakteristik proyeknya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News