Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Noverius Laoli
Salah satu kasusnya adalah melakukan seminar edukasi namun sebenarnya penyelenggara merekrut peserta menjadi nasabah mereka. Para pelaku tersebut juga belum mendapatkan persetujuan sebagai pialang berjangka yang resmi. Oleh sebab itu, Tjahya menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan rajin melakukan verifikasi.
“Masyarakat harus ikut membantu pengawasan dan jangan ragu melaporkan jika ada indikasi mencurigakan. Kami juga akan selalu mengadakan sosialisasi dan edukasi agar meningkatkan awareness masyarakat,” tambah Tjahya.
Baca Juga: Bappebti blokir 299 domain situs ilegal perdagangan berjangka komoditi sepanjang 2019
Salah satu cara yang dianjurkan Tjahya adalah dengan melakukan 7P, yakni pelajari latar belakang perusahaan, pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan, pantang percaya dengan janji-janji keuntungan yang tinggi, pelajari wakil pialang berjangka yang telah berizin dari Bappebti, pelajari dokumen-dokumen perjanjiannya, dan pelajari risiko-risiko yang dihadapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News