Reporter: Umi Kulsum | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tidak akan mengadakan ujian ulang, kendati peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) sangat minim.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, tes seleksi CPNS tak diulang lantaran tidak tersedianya anggaran. Sekedar informasi, berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS hingga 12 November lalu, hanya 128.236 yang memenuhi passing grade atau kurang dari 10% dari 1.724.990 yang mengikuti SKD.
Untuk mengantisipasi kekosongan formasi CPNS, Kementerian PANRB tengah menyiapkan kebijakan baru. Kebijakan tersebut diperlukan agar kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN) terpenuhi, namun di sisi lain kualitas tetap terjaga.
Saat ini Panselnas sedang melakukan evaluasi dan dalam waktu dekat akan segera mengumumkan solusinya. "Hasil dari Panselnas nanti akan dijadikan peraturan menteri (permen). Tapi bukan kami yang menggodok," kata Syafruddin di kantornya, Rabu (14/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News