Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menginginkan jumlah penerimaan pajak di tahun ini bisa mencapai Rp 2.000 triliun. Namun, target tersebut kemungkinan besar meleset.
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengatakan, potensi penerimaan pajak yang hilang ini karena kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak masih rendah sehingga target penerimaan pajak sulit tercapai.
"Sekarang ini target penerimaan pajak kita Rp 1.148 triliun. Mestinya penerimaan pajak kita bisa Rp 2.000-an triliun, kalau masyarakat mau membayar pajak," kata Fuad saat pembukaan seminar pajak di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (23/9/2013).
Ditjen Pajak mencatat jumlah wajib pajak pribadi hingga saat ini hanya sekitar 520.000 orang. Padahal jumlah penduduk Indonesia mencapai 250 juta jiwa. Dari sisi wajib pajak perusahaan juga ada 12 juta perusahaan.
Namun demikian, hitungan Ditjen Pajak masih kurang dari setengahnya yang mau membayar pajak. "Sehingga masih banyak yang belum membayar pajak. Mereka yang tidak mau membayar pajak ini hanya menjadi penumpang gratis di negeri ini," katanya.
Alasan Fuad menyebut masyarakat yang belum membayar pajak dengan penumpang gratis karena masyarakat ini menikmati semua fasilitas negara dengan gratis. Padahal, warga negara yang baik harus ikut berkontribusi membangun negaranya, minimal dengan membayar pajak.
Fuad mencontohkan masyarakat Indonesia ini sudah dininabobokan dengan fasilitas gratis. Misalnya jalan raya, jembatan, pelabuhan, bandara, dan lain sebagainya. Bahkan urusan membeli bahan bakar minyak (BBM) pun, masyarakat mendapat fasilitas subsidi dari negara.
"Subsidi BBM kita setiap tahun ini mencapai Rp 300 triliun. Uang itu dialokasikan dari pendapatan negara. Nah, pendapatan ini diperoleh dari penerimaan pajak. Kalau Anda tidak mau membayar pajak, lalu menikmati fasilitas ini dengan gratis, maka itu namanya penumpang gratisan," jelasnya.
Untuk itu, Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan konsultan pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Selama ini, Indonesia kekurangan tenaga konsultan pajak sehingga perusahaan sendiri juga enggan mengurus pajaknya karena repot atau berusaha mengelabui konsultan pajak dengan hanya mau menyetorkan penerimaan pajak sekadarnya saja.
"Ke depan, konsultan pajak tidak boleh seperti itu. Kita harus bekerja sama agar perusahaan atau wajib pajak pribadi mau membayar pajaknya. Caranya bisa berkonsultasi dengan konsultan pajak ini agar masyarakat mau membayar pajaknya dengan benar," jelasnya. (Didik Purwanto/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News