kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Banyak peminat, pemerintah akan lakukan optimalisasi SBN ritel pada tahun 2022


Kamis, 02 Desember 2021 / 12:48 WIB
Banyak peminat, pemerintah akan lakukan optimalisasi SBN ritel pada tahun 2022
ILUSTRASI. Kompleks gedung kantor pusat Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan terus mengoptimalisasi penerbitan surat berharga negara (SBN) ritel di tahun 2022, mengingat minat investor di tahun ini sangat tinggi.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Dwi Irianti mengatakan, banyaknya minat investor tersebut terbukti dengan beberapa seri SBN Ritel seperti SR015, ORI020 dan ST008 yang ditawarkan telah abis kuotanya sebelum masa penawaran berakhir.

“Bahkan untuk ST008 harus dikenakan kuota harian mengingat 2 hari pertama masa penawaran telah terjual hampir Rp 2 triliun sementara target indikatif dari Pemerintah sebesar Rp 5 triliun,” ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Kamis (2/12).

Dwi memperkirakan, pada tahun 2022 nanti, minat investor diperkirakan akan tetap tinggi mengingat perekonomian yang belum stabil akibat adanya virus Covid varian Omicron dan pajak obligasi yang rendah yaitu 10%.

Baca Juga: Menko Airlangga: Sawit membantu ekonomi Indonesia selama pandemi

Adapun, penerbitan SBN ritel di 2022 terhadap total SBN yakni kurang lebih akan 10%. Selain itu, Dwi mengatakan, di 2022 nanti pemerintah akan tetap menerbitkan jenis SBN ritel yang akan yang sama dengan SBN ritel di 2021. “Masih sama jenisnya dengan tahun ini,” jelas Dwi.

Selain itu, pemerintah juga akan tetap konsisten untuk mendukung transformasi masyarakat dari yang semula sangat gemar menabung, menjadi masyarakat yang melek investasi (investment-oriented society), bahkan dari usia muda.

Tercatat, saat ini komposisi jumlah investor milenial telah mencapai sekitar 36,5% dari keseluruhan jumlah investor SBN ritel. Dari data tersebut juga yang membuat pemerintah terus mendukung Generasi Milenial bahkan Generasi Y untuk ikut serta berinvestasi di SBN Ritel.

Ke depannya, Dwi bilang, dengan adanya penerbitan SBN Ritel, pemerintah serius dalam memperkuat pasar keuangan domestik, sehingga pada saatnya terjadi capital outflow asing, tidak akan mengguncang financial market di Indonesia.

Selain itu, dengan penerbitan salah satu seri SBN Ritel, yaitu seri Sukuk Tabungan, menunjukkan Pemerintah juga konsisten dalam mendukung kelestarian lingkungan hidup dan ikut serta mengatasi perubahan iklim, yaitu dimulai dengan menerbitkan ST006 pada tahun 2019 hingga penerbitan ST008 pada bulan November 2021.

Baca Juga: BI masih optimistis pertumbuhan ekonomi tahun 2022 bisa capai 5,5%

Penerbitan green sukuk domestik melalui Sukuk Tabungan ini direncanakan akan terus dilanjutkan pada penerbitan selanjutnya. Hal-hal inilah yang antara lain menyebabkan Pemerintah tetap akan terus mengoptimalisasi penerbitan SBN Ritel.

“Prospek SBN Ritel tetap baik, mengingat SBN Ritel adalah salah satu bentuk instrumen investasi yang berisiko rendah, bahkan dapat disebut sebagai zero risk, yang dapat menjadi instrumen penyeimbang dalam portofolio investasi para investor. Selain itu SBN Ritel juga sudah banyak dikenal masyarakat luas,” kata Dwi.

Pemerintah juga akan tetap optimis dengan potensi demand terhadap SBN Ritel, mengingat sudah terbentuknya investor setia pada SBN Ritel. Bahkan selama masa pandemi sejak tahun 2020 hingga 2021 ini, demand dari investor tetap terjaga, bahkan penerbitan SBN Ritel selalu oversubscribed.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×