kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Bantah sakit, Lutfhi siap dengarkan dakwaan


Senin, 24 Juni 2013 / 09:39 WIB
ILUSTRASI. Uang kertas dan logam rupiah.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq akhirnya tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. 

Kedatangan Luthfi ke Pengadilan Tipikor itu untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Meski sempat dikabarkan sakit, ternyata pria yang pernah menjadi anggota DPR itu justru menyatakan sehat dan siap mendengarkan pembacaan dakwaan terhadap dirinya Senin pagi ini. "Nggak (sakit), saya cuma periksa saja kemarin ke dokter," kata Luthfi saat ditemui KONTAN di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6).

Luthfi memang terlihat bugar dengan mengenakan kemeja batik berwarna ungu. Ia juga membantah dirinya menderita penyakit wasir stadium 3 yang mengharuskannya dioperasi.

Sayangnya, saat dimintai komentarnya mengenai perkara hukum yang menjeratnya, Lutfhi menutup mulutnya rapat-rapat. "Nanti saja habis sidang saya bicara," ujarnya.

Dalam perkara ini Luthfi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menerima hadiah atau janji terkait permohonan penambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna Utama.

Tak lama berselang dari petapan tersebut, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pencucian uang atas harta yang dimilikinya. Bahkan sejumlah rumah, mobil dan tanah sudah disita penyidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×