Sumber: Kompas.com | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia menyebut penerimaan pajak Indonesia menjadi yang terburuk di dunia. Pasalnya, rasio pendapatan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia hanya 9,1 persen pada 2021.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah di ASEAN lainnya seperti Kamboja 18 persen, Malaysia 11,9 persen, Filipina 15,2 persen, Thailand 15,7 persen, dan Vietnam 14,7 persen.
Tidak hanya itu, rasio penerimaan pajak terhadap PDB juga mengalami tren negatif selama dekade terakhir. Dibandingkan dengan rasio yang diamati sepuluh tahun lalu, realisasi pada 2021 turun sekitar 2,1 poin persentase.
"Indonesia memiliki kinerja yang sangat buruk dalam pengumpulan pendapatan pajak," tulis Bank Dunia dalam publikasinya yang berjudul Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia, dikutip Jumat (28/3).
Baca Juga: Lapor SPT Diperpanjang Hingga 11 April 2025, Ini Kata Pengamat
Bank Dunia mengungkapkan, buruknya kinerja pengumpulan penerimaan pajak ini disebabkan oleh penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang minim.
Padahal baik PPN maupun PPh Badan merupakan sumber utama penerimaan pajak Indonesia. Pada 2021, PPN dan PPh Badan menyumbang sekitar 66 persen dari total penerimaan pajak atau setara 6 persen dari PDB.
Meskipun PPN dan PPh Badan lebih produktif dibandingkan penerimaan pajak lainnya, penerimaan yang dihasilkan dari PPN dan PPh Badan masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara struktural dan regional yang setara.
Selanjutnya: Garam Industri Langka, Ini Kata Kementerian Perindustrian
Menarik Dibaca: THR Saldo Dana Cair Saatnya Beli Poco X7! Beli Sekarang Mumpung Harga Lagi Turun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News