kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.465   55,00   0,33%
  • IDX 6.434   -86,01   -1,32%
  • KOMPAS100 935   -14,11   -1,49%
  • LQ45 732   -6,10   -0,83%
  • ISSI 198   -4,04   -1,99%
  • IDX30 381   -1,35   -0,35%
  • IDXHIDIV20 460   -1,84   -0,40%
  • IDX80 106   -1,26   -1,17%
  • IDXV30 109   -1,19   -1,08%
  • IDXQ30 125   -0,15   -0,12%

Bambang Rachmadi Siapkan Gugatan Baru ke McDonald's


Jumat, 02 Oktober 2009 / 10:35 WIB
Bambang Rachmadi Siapkan Gugatan Baru ke McDonald's


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Meski sudah mengubah nama gerai McDonald's miliknya menjadi Tonijack Indonesia, Bambang Nuryanto Rachmadi tetap terus melanjutkan sengketa bisnis dengan McDonald's International Property Company.

Sengketa tentang pengambilalihan master franchise di Indonesia yang kini jatuh ke tangan anak usaha Grup Sosro, yakni PT Nasional Rekso Foods ini rencananya bakal memanggil para tergugat yang sebagian besar berasal dari Amerika Serikat pada 26 November nanti. "Pihak lawan tahu kelemahan pengadilan di Indonesia yang butuh waktu lama. Tapi kami jalan terus," kata Bambang, Kamis (1/10)

Perintis makanan burger ala Amerika di Indonesia ini bilang, proses pemanggilan para terdakwa bakal memakan waktu hingga empat bulan. Mulai pemanggilan melalui Kedubes Amerika di Indonesia, lantas berlanjut ke Konsulat Jenderal Indonesia di Amerika, baru kemudian sampai ke kantor pusat McDonald's di kota Chicago.

Untuk mempercepat proses perkara, Bambang sedang merancang tuntutan baru ke pengadilan. Tapi, ia masih belum mau menyebut langkah hukum yang bakal diambilnya. "Kami belum bisa mempublikasikan," kilah Bambang. Menurut kuasa hukum McDonald's, Ricardo Simanjuntak, pihaknya sudah lebih dulu menawarkan upaya perdamaian tapi tidak ada titik temu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×