Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Jika menerima pada 11 Maret 2021, maka akan aktif sampai 10 April 2021.
Penyaluran kuota internet dilakukan dari Maret sampai Mei 2021, sehingga masa aktif terakhir sampai Juni 2021.
Tidak seperti tahun lalu, kuota kali ini tidak dibagi lagi. Sehingga semuanya adalah kuota umum.
Hanya saja ada beberapa yang tidak bisa diakses dengan kuota ini, yaitu:
- Tiktok
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Sekolah wajib sediakan opsi belajar tatap muka setelah selesai divaksinasi
Syarat menerima kuota Kemdikbud
Melansir laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.