Reporter: Widyasari Ginting | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Monza, sebutan yang sering digunakan untuk produk baju bekas impor masih banyak diperdagangkan di beberapa wilayah Indonesia. Baju-baju bekas itu umumnya diselundupkan untuk masuk ke Indonesia.
Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono bilang, hampir setiap minggunya pihaknya menangkap kapal-kapal yang coba menyelundupkan monza ke tanah air. Menurutnya baju-baju bekas ini masih banyak dibisniskan di daerah-daerah.
Sampai 20 Juni 2014, Bea Cukai berhasil mengagalkan 82 kasus penyulundupan monza ke tanah air. Meski tidak sebanyak tahun lalu yang mencapai 95 kasus dalam periode yang sama, total kerugian negara pada tahun ini yang disebabkan oleh Monza mencapai Rp 3,1 miliar. Nilai ini mencapai lima kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu, dimana nilai kerugian negara yang bersumber dari penyelundupan monza hanya mencapai Rp 622 juta.
Dia bilang, sebagian besar baju-baju bekas ini berasal dari Singapura dan Malaysia. Baju- baju bekas ini kemudian di padatkan dalam karung. "Nah kalau pas beli jeans itu, untung besar. Satu karung itu isinya bisa 300-400 jeans, kalau dijual Rp 50.000-an saja, sudah berapa ratus ribu didapat?," jelasnya.
Kehadiran monza bukan hanya dapat menggangu industri dalam negeri, tapi juga merupakan permasalahan harga diri bangsa. "Masa kita pakai barang bekas orang," ujarnya. Selain itu, menurutnya monza juga rentan dengan permasalahan kesehatan. Agung bilang karena sudah pernah dipakai orang, ia tidak yakin bahwa monza bebas kuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News